November 5, 2024

Bejagadget

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta Beja Gadget, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta yang diperbarui.

RBI & Bank Indonesia telah menetapkan kerangka penggunaan INR & IDR dalam kontrak lintas batas

RBI & Bank Indonesia telah menetapkan kerangka penggunaan INR & IDR dalam kontrak lintas batas

Mumbai: Reserve Bank of India (RBI) dan Bank india (BI) telah menandatangani nota kesepahaman yang bertujuan untuk membangun kerangka kerja untuk mendorong penggunaan mata uang lokal Rupee India (INR) dan Rupee Indonesia (IDR). ), untuk transaksi lintas batas, pada hari Kamis.

Gubernur RBI Shaktikanta Das dan Gubernur Bank Indonesia Perry Varjio menghadiri acara penandatanganan MoU.

MoU ini menandai tonggak penting dalam membina kerja sama antara India dan Indonesia dalam memfasilitasi transaksi lintas batas dalam mata uang lokal masing-masing (INR dan IDR).

Kerangka kerja yang ditetapkan dalam MoU mencakup semua transaksi transaksi berjalan, transaksi transaksi modal yang diperbolehkan, dan transaksi ekonomi dan keuangan lainnya yang disepakati bersama oleh kedua negara.

Salah satu tujuan utama kerangka ini adalah untuk memfasilitasi eksportir dan importir dalam menagih dan menyelesaikan transaksi dalam mata uang domestik mereka. Inisiatif ini diharapkan dapat membuka jalan bagi pengembangan pasar valas INR-IDR yang kuat.

“Penggunaan mata uang lokal akan meningkatkan biaya transaksi dan waktu penyelesaian,” kata RBI dalam sebuah pernyataan.

Selain itu, promosi mata uang lokal dalam transaksi bilateral diharapkan tidak hanya meningkatkan perdagangan antara India dan Indonesia, namun juga mendorong integrasi keuangan yang lebih dalam, memperkuat ikatan sejarah, budaya dan ekonomi yang telah lama terjalin antara kedua negara.

READ  Turis asing ke Indonesia turun 71,42 persen pada Januari-Juli