27 menit yang lalu
Perusahaan listrik milik negara Indonesia PT PLN (Persero) Empat PLN telah mengeluarkan tender untuk pengembangan wilayah kerja panas bumi. Hal ini mengikuti pengumuman PLN sebelumnya tentang kemitraan strategis untuk pengembangan panas bumi di Indonesia.
Panggilan terbuka untuk semua pihak yang berkepentingan, termasuk perusahaan lokal atau asing, konfederasi dan entitas komersial. Empat bidang yang ditawarkan untuk penawaran kompetitif internasional adalah:
- Tulehu (20 MW) – Maluku Tengah, Provinsi Maluku
- Atade (10 MW) – Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur
- Tsonga Wayawa (10 MW) – Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara
- Tanguban Barahu (20 MW) – Subang, Bandung, Purwakarta, Provinsi Jawa Barat
Semua peserta dapat mengajukan penawaran untuk salah satu atau semua wilayah kerja panas bumi. Proses lelang akan dilakukan dalam dua tahap. Pengajuan proposal paling lambat dilakukan pada tanggal 4 Juli 2023 pukul 14.00 WIB. Rapat pra-lelang akan diumumkan kemudian.
Permintaan Proposal (RFP)
Sebelum mendaftar untuk RFP, peserta harus membayar jumlah yang tidak dapat dikembalikan sebesar Rp 277.500.000 (termasuk PPN) untuk setiap wilayah kerja panas bumi PLN. Ini akan dilakukan melalui transfer bank ke rekening berikut:
- Nama Pemegang Rekening Bank: PT PLN (Persero)
- Nama Bank: PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
- Nomor rekening bank:
Untuk mendaftar dan mengambil dokumen RFP, peserta harus menyerahkan dokumen berikut ke [email protected] dengan Cc: [email protected], [email protected] dengan subjek “Wilayah Kerja Panas Bumi [insert location]“
- Salinan nomor pokok wajib pajak untuk peserta Indonesia (Nomor Pokok Wajib Pajak – NPWP).
- Rp10.000 SPT bermaterai Indonesia yang ditandatangani dan distempel oleh surat rahasia orang yang berwenang. Draf dapat diunduh di tautan: https://tinyurl.com/Letterconfidentiality
- Salinan slip transfer bank untuk RFP.
Setelah konfirmasi pendaftaran PLN dan pembayaran RFP, peserta akan menerima soft copy RFP mulai 3 Mei 2023 sampai dengan satu hari sebelum tanggal penyerahan penawaran.
Tujuan kerja
Mitra yang dipilih oleh badan proyek harus menandatangani Perjanjian Eksplorasi Panas Bumi dan Konversi Energi (GEECA) dengan PLN untuk melakukan semua pekerjaan yang terkait dengan wilayah kerja panas bumi PLN. Ini mencakup kegiatan eksplorasi, studi kelayakan, pembangunan pabrik, konversi uap, operasi dan pemeliharaan aset hulu dan hilir.
Kegiatan penelitian akan dilakukan oleh mitra terpilih. Proyek ini akan dilaksanakan oleh mitra terpilih dengan keterlibatan anak perusahaan PLN, setelah eksplorasi sumber daya panas bumi berhasil dan penilaian kelayakan ekonomi. Mitra terpilih dan anak perusahaan PLN akan merancang, merekayasa, membiayai, membangun, menguji, menugaskan, memiliki, mengoperasikan, memelihara, dan mentransfer fasilitas lapangan uap panas bumi dan pembangkit listrik ke PLN.
Rincian lebih lanjut akan diberikan dalam RFP.
Sumber: Korespondensi email
“Pakar TV. Penulis. Gamer ekstrem. Spesialis web yang sangat menawan. Pelajar. Penggemar kopi jahat.”
More Stories
Merayakan Tujuh Tahun Pemuda: The Lab: Membangun Ekosistem Kewirausahaan Pemuda di Indonesia
Mengapa Jalan Indonesia Menuju Net Zero Perlu Tindakan Segera di COP29 – Duta Besar
Gaganjeet Fuller bersiap menghadapi tekanan untuk mempertahankan gelar Indonesia Masters