Perselisihan baru-baru ini antara penjaga pantai Indonesia dan kapal penangkap ikan Tiongkok menggarisbawahi perjuangan Jakarta untuk melindungi perbatasan lautnya, kata para analis.
Penjaga Pantai Indonesia (Bagamla) mengatakan pada hari Selasa bahwa mereka melihat lima kapal penangkap ikan berbendera Tiongkok berlabuh di perairan 22 mil laut (40,7 km) utara Tanjung Perakit. Laut berdasarkan Hukum Laut Internasional.
Meski dihubungi melalui radio, kelima kapal tersebut tidak memberikan respons, kata juru bicara Bagamla, Kapten Johannes Antara, dalam keterangannya, Rabu. Dia mengatakan penjaga pantai awalnya mengira kapal-kapal “mencurigakan” sedang menunggu untuk memasuki pelabuhan Singapura.
Sebelumnya pada hari Rabu, kapal patroli Bagamla mengawal kapal-kapal Tiongkok ke Skema Pemisahan Lalu Lintas Singapura, sebuah sistem jalur teregulasi yang mengatur lalu lintas maritim di Selat Singapura, salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia.
Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen Pakamla dalam menjaga kedaulatan perairan Indonesia dari aktivitas ilegal kapal asing, kata Yohannes tanpa merinci aktivitas kapal tersebut selama berada di wilayah Indonesia.
“Pakar TV. Penulis. Gamer ekstrem. Spesialis web yang sangat menawan. Pelajar. Penggemar kopi jahat.”
More Stories
Merayakan Tujuh Tahun Pemuda: The Lab: Membangun Ekosistem Kewirausahaan Pemuda di Indonesia
Mengapa Jalan Indonesia Menuju Net Zero Perlu Tindakan Segera di COP29 – Duta Besar
Gaganjeet Fuller bersiap menghadapi tekanan untuk mempertahankan gelar Indonesia Masters