November 22, 2024

Bejagadget

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta Beja Gadget, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta yang diperbarui.

Perlu Sinergi Indonesia-Jepang untuk Jaminan Produk Halal: Menteri

Perlu Sinergi Indonesia-Jepang untuk Jaminan Produk Halal: Menteri

JAKARTA (ANTARA) – Menteri Agama Yakut Solil Gomas menyerukan peningkatan sinergi antara Indonesia dan Jepang untuk jaminan produk halal karena akan menguntungkan kedua negara.

“Kerja sama Indonesia dan Jepang, khususnya dalam memajukan aspek jaminan halal produk harus dipercepat agar bermanfaat dan bermanfaat bagi negara kita,” kata Kumas, menurut keterangan di Jakarta, Rabu.

Hal itu disampaikan Menkeu dalam pertemuan dengan perwakilan KBRI Tokyo, Selasa (11/7).

Menkeu mencatat, solidaritas kedua negara harus diperkuat karena dapat membuka peluang baru untuk meningkatkan ekspor produk halal buatan Indonesia ke Jepang.

Dia mencatat, permintaan produk halal di Jepang didominasi oleh produk makanan dan minuman, dan pada 2020 total nilai ekspor produk halal Indonesia ke Jepang mencapai Rp20 miliar (US$1,32 juta).

Kumas menegaskan percepatan sinergi jaminan produk halal sejalan dengan cita-cita Indonesia menjadi produsen produk halal global pada 2024.

Sementara itu, Kepala Badan Penjaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Kesehatan Muhammad Akil Irham mengatakan empat lembaga sertifikasi halal Jepang telah mengajukan untuk bekerja sama dengan Indonesia dalam penjaminan produk halal.

Empat lembaga Jepang tersebut adalah Japan Islamic Foundation (JIT), Japan Muslim Association (JMA), Muslim Professional Japan Association, dan Japan Halal Association (NPO).

“Dari empat asesor halal asing, dua di antaranya Japan Islamic Foundation (JIT), Japan Muslim Association (JMA) bersedia menilai sertifikasi kami,” kata Irham.

Akreditasi Penilai Halal bertujuan untuk memfasilitasi saling penerimaan dan pengakuan sertifikat Halal antara Indonesia dan Jepang untuk memfasilitasi perdagangan dan ekspor produk Halal.

“Akreditasi artinya saling pengakuan dan penerimaan sertifikat halal melalui Mutual Recognition Agreement atau MRA. Dengan MRA, sertifikat halal Jepang akan diakui di Indonesia, begitu juga sebaliknya,” kata Kepala Badan tersebut.

READ  Indonesia secara bertahap melonggarkan kontrol saat kasus menurun.

Berita terkait: Menteri Kumas berkunjung ke Jepang untuk perkuat kerja sama produk Halal
Berita terkait: Industri Halal, VP perusahaan Jepang untuk mendukung pengembangan SDM