BANDUNG, JAWA BARAT (ANTARA) – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teton Mastuki mengatakan, predatory pricing terhadap barang impor memberikan pukulan telak bagi industri TPT dalam negeri.
Produk tekstil impor yang dijual dengan harga lebih murah di pasar Indonesia membuat produk dalam negeri kalah bersaing, katanya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu.
“Saya mendapat banyak masukan mengenai hal ini, terutama produk-produk dari China dengan harga yang tidak masuk akal. Ini kita sebut sebagai predatory pricing harga murah. Ini berdampak pada pedagang dalam negeri dan offline juga, termasuk manufaktur dalam negeri,” ujarnya.
Menurut Menkeu, kualitas tidak ada hubungannya dengan produk TPT dalam negeri yang tidak kompetitif. Sebaliknya, hal ini terkait erat dengan harga pokok penjualan (COGS).
“COGS-nya nggak untung. Ujung-ujungnya industri dalam negeri kita kalah bersaing. Kita mau isu ini diteruskan. Kenapa kita kebanjiran barang impor murah?” ujar Mastuki.
Sementara itu, Dudi Kumilar, pemilik pabrik tenun di Kabupaten Bandung, mengungkapkan keprihatinannya atas fenomena barang impor yang murah.
“Stok di gudang kami masih ada 1,5 juta meter. Tapi produksinya masih jalan. Kami belum tahu sampai kapan bisa beroperasi,” ujarnya.
Ketua Ikatan Pengusaha Garmen Bandung (IPKB) Nandi Hertiaman juga membenarkan tantangan serupa di bisnis tekstil.
Menurut dia, banyak produsen yang menutup usahanya karena sepinya permintaan.
“Fenomena ini menyebabkan pengangguran di Jabar. Kita tidak bisa hidup lagi. Kita berharap Menteri Mastuki bisa mengambil tindakan serius untuk mengatasi masalah ini,” ujarnya.
Menteri Mastuki menjawab, masukan dan inovasi para pengusaha dibahas di tingkat tertinggi sambil mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar barang impor murah bisa masuk ke pasar dalam negeri dan menyempurnakan regulasi yang ada.
“Saya akan laporkan. Tapi kewenangannya bukan di saya, tapi di Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan. Harga barang impor tidak boleh lebih rendah dari COGS seperti China. Kalau kita menerapkan aturan yang sama, kita bisa melindungi industri dalam negeri kita,” ungkapnya.
Berita terkait: Peralatan pemantau kualitas udara akan dipasang di sektor tekstil: Kementerian
Berita terkait: Kementerian mengambil langkah untuk mengatasi perlambatan industri tekstil
“Pakar TV. Penulis. Gamer ekstrem. Spesialis web yang sangat menawan. Pelajar. Penggemar kopi jahat.”
More Stories
Merayakan Tujuh Tahun Pemuda: The Lab: Membangun Ekosistem Kewirausahaan Pemuda di Indonesia
Mengapa Jalan Indonesia Menuju Net Zero Perlu Tindakan Segera di COP29 – Duta Besar
Gaganjeet Fuller bersiap menghadapi tekanan untuk mempertahankan gelar Indonesia Masters