Menteri Perdagangan Zulqibli Hasan mengatakan nilai pakaian bekas itu sekitar 80 miliar rupiah (US$5,3 juta), jumlah tertinggi yang pernah tercatat.
Sebelumnya, kata dia, operasi pemusnahan pakaian bekas ilegal telah dilakukan di Awalbaru dan Jawa Timur.
Pemerintah Indonesia memusnahkan lebih dari 800 pakaian bekas senilai 10 miliar rupiah di Jawa Timur pada 20 Maret, media lokal melaporkan.
Zulkifli mengatakan pada hari Selasa bahwa langkah-langkah telah diambil untuk menghancurkan pakaian tersebut karena telah diselundupkan ke negara itu secara ilegal.
“Impor barang bekas dilarang berdasarkan undang-undang. Impor pendingin bekas, lemari es bekas, televisi bekas dan pakaian bekas dll.
“Impor barang bekas boleh, misalnya pesawat F-16. Beli baru mahal, jadi kami beli bekas,” kata Zulkifli.
Mr Zulkifli menambahkan bahwa pemerintah sekarang berharap untuk menargetkan pemasok dan memberantas impor ilegal garmen dari hulu.
“Kami memberantas dari hulu. Kalau hulu dihentikan, pengecer juga akan dihentikan,” kata Zulkifli, menambahkan bahwa pemerintah belum menindak tegas pengecer pakaian bekas impor ilegal.
Dia mengatakan kepada media bahwa barang dari luar negeri masuk melalui beberapa pelabuhan kecil di Jawa, Sumatera dan Kalimantan di Indonesia.
“Pakar TV. Penulis. Gamer ekstrem. Spesialis web yang sangat menawan. Pelajar. Penggemar kopi jahat.”
More Stories
Merayakan Tujuh Tahun Pemuda: The Lab: Membangun Ekosistem Kewirausahaan Pemuda di Indonesia
Mengapa Jalan Indonesia Menuju Net Zero Perlu Tindakan Segera di COP29 – Duta Besar
Gaganjeet Fuller bersiap menghadapi tekanan untuk mempertahankan gelar Indonesia Masters