JAKARTA (CNA) – Indonesia dapat menunda pajak karbon atas emisi pembangkit listrik tenaga batu bara karena pihak berwenang tidak menyelesaikan rincian kurang dari seminggu sebelum tanggal mulai 1 April.
Di bawah undang-undang utama yang diberlakukan pada bulan Oktober, Indonesia memperkenalkan pajak baru pada operator pembangkit listrik tenaga batu bara dengan Rp30.000 (USD2,09) per ton setara dengan karbon dioksida (CO2e).
Indonesia, penghasil emisi gas rumah kaca terbesar kedelapan di dunia, telah memperkenalkan pajak karbon yang sangat dinanti-nantikan sebagai bagian dari upayanya untuk menghapuskan bahan bakar kotor dan mencapai emisi nol bersih pada tahun 2060. Pasar pada tahun 2025.
Para pejabat tinggi mempertimbangkan “dinamika” global inflasi dan perang di Ukraina, kata Hadi Chettiavan, seorang pejabat di kantor kebijakan fiskal Kementerian Keuangan, dalam sebuah seminar virtual.
Pada hari Jumat.
“Kami akan segera mendengar hasil diskusi (kementerian) apakah masih berjalan 1 April atau ada penundaan,” kata Hadi.
Penerapan pajak karbon akan menjadikan Indonesia sebagai negara terbesar keempat di Asia, tetapi para analis memperkirakan penolakan industri untuk memperingatkan masalah-masalah praktis dan biaya listrik yang tinggi yang dapat merusak produktivitas.
Indonesia, negara terpadat keempat di dunia, menggunakan 60 persen listriknya untuk menggunakan batu bara, dan 32 operator dikenai pajak. Pembangkit listrik dengan kapasitas lebih dari 400 MW ditetapkan pada 0,918 ton CO2e per jam, pembangkit dengan 100 MW-400 MW pada 1,013 ton CO2e dan 1,094 ton emisi pada pembangkit Minemouth dengan kapasitas yang sama.
Rincian lebih lanjut dari tes tersebut tidak tersedia, tetapi seorang pejabat senior di Kementerian Energi mengatakan batas emisi belum diselesaikan.
“Pakar TV. Penulis. Gamer ekstrem. Spesialis web yang sangat menawan. Pelajar. Penggemar kopi jahat.”
More Stories
Merayakan Tujuh Tahun Pemuda: The Lab: Membangun Ekosistem Kewirausahaan Pemuda di Indonesia
Mengapa Jalan Indonesia Menuju Net Zero Perlu Tindakan Segera di COP29 – Duta Besar
Gaganjeet Fuller bersiap menghadapi tekanan untuk mempertahankan gelar Indonesia Masters