November 22, 2024

Bejagadget

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta Beja Gadget, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta yang diperbarui.

Pejabat Israel menghapus rekaman siaran langsung dari Gaza, dengan alasan undang-undang media baru

Pejabat Israel menghapus rekaman siaran langsung dari Gaza, dengan alasan undang-undang media baru

JERUSALEM (AP) — Pejabat Israel menyita kamera dan peralatan penyiaran Associated Press di Israel selatan pada hari Selasa, menuduh kantor berita tersebut melanggar undang-undang. hukum media baru Dengan memberikan gambar ke Al Jazeera.

Saluran satelit Qatar termasuk di antara ribuan pelanggan yang menerima umpan video langsung dari Associated Press dan organisasi berita lainnya. Associated Press mengecam tindakan tersebut.

“The Associated Press mengutuk keras tindakan pemerintah Israel yang menutup siaran langsung kami yang sudah lama menampilkan pemandangan Gaza dan menyita peralatan AP,” kata Lauren Easton, wakil presiden komunikasi korporat organisasi berita tersebut. “Penutupan ini bukan didasarkan pada isi siaran, melainkan karena pemerintah Israel yang secara sewenang-wenang menggunakan undang-undang penyiaran luar negeri yang baru. Kami mendesak pihak berwenang Israel untuk mengembalikan peralatan kami dan memungkinkan kami untuk segera mengembalikan siaran langsung sehingga kami dapat mengembalikannya terus memberikan jurnalisme visual yang penting ini kepada ribuan media di seluruh dunia.”

Pejabat dari Kementerian Komunikasi tiba di lokasi AP di kota selatan Sderot pada Selasa sore dan menyita peralatan tersebut. Mereka menyerahkan selembar kertas kepada AP, yang ditandatangani oleh Menteri Komunikasi Shlomo Karhi, mengklaim bahwa itu melanggar… Hukum penyiaran asing di dalam negeri.

Sesaat sebelum peralatan tersebut disita, pihaknya menyiarkan gambaran umum acara tersebut Gaza Utara. AP mematuhi aturan sensor militer Israel, yang melarang penyiaran rincian seperti pergerakan pasukan yang dapat membahayakan tentara. Rekaman langsung umumnya menunjukkan asap mengepul di area tersebut.

Penyitaan tersebut menyusul perintah lisan pada hari Kamis untuk menghentikan siaran langsung – namun organisasi berita tersebut menolak melakukannya.

Kementerian Komunikasi mengatakan dalam sebuah pernyataan: “Sesuai dengan keputusan pemerintah dan instruksi Menteri Komunikasi, Kementerian Komunikasi akan terus mengambil semua tindakan eksekutif yang diperlukan untuk membatasi siaran yang membahayakan keamanan negara.”

READ  Amerika Serikat menjanjikan pertahanan militer penuh dari sekutunya melawan Korea Utara

Pejabat Israel menggunakan undang-undang tersebut untuk menutup kantor saluran TV yang berbasis di Qatar pada tanggal 5 Mei, serta menyita peralatan saluran tersebut, melarang siarannya, dan memblokir situs webnya.

Israel selalu memiliki hubungan yang tegang dengan Al Jazeera dan menuduhnya bias terhadap negara tersebut. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menggambarkannya sebagai “saluran teroris” yang menyebarkan hasutan.

Al Jazeera adalah salah satu dari sedikit media internasional yang tetap berada di Gaza selama perang, menyiarkan adegan serangan udara dan rumah sakit yang penuh sesak serta menuduh Israel melakukan pembantaian.

Perang di Gaza dimulai dengan serangan Hamas di Israel yang menewaskan 1.200 orang dan menyandera 250 orang. Lebih dari 35.000 warga Palestina telah terbunuh sejak saat itu, menurut Kementerian Kesehatan Gaza, yang tidak membedakan antara warga sipil dan kombatan dalam statistiknya.

___

Ikuti liputan perang AP di https://apnews.com/hub/israel-hamas-war