November 5, 2024

Bejagadget

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta Beja Gadget, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta yang diperbarui.

Panel Indonesia akan menyelidiki keluhan etika atas keputusan pemungutan suara

Panel Indonesia akan menyelidiki keluhan etika atas keputusan pemungutan suara

Pencalonan Gibran menjadi wakil presiden dimungkinkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan calon presiden atau wakil presiden terpilih untuk menduduki jabatan di daerah harus berusia minimal 40 tahun. Gibran terpilih menjadi Wali Kota Surakarta pada tahun 2020.

Enny Nurbaningsih, hakim dan juru bicara Mahkamah Konstitusi, mengatakan dia telah menerima tujuh pengaduan yang diajukan oleh aktivis dan pihak lain terkait dugaan “pelanggaran etik” terkait putusan sembilan hakim pekan lalu.

Salah satu pengadu meminta ketua pengadilan untuk mengundurkan diri dari jabatannya, Anwar Usman, saudara ipar presiden dan paman Gibran. Dia tidak menjelaskan lebih lanjut.

“Masalah ini kami serahkan kepada dewan. Kami tidak akan ikut campur,” katanya pada konferensi pers pada hari Senin, mengacu pada komite etik yang dibentuk oleh pengadilan untuk menyelidiki pengaduan tersebut.

Anwar, yang menghadiri konferensi pers, tidak mengomentari pengaduan tersebut namun mengatakan ia terikat oleh sumpah hakimnya.

Jokowi atau yang akrab disapa presiden harus mundur setelah menjabat maksimal dua periode. Dia telah menghilangkan kekhawatiran akan terciptanya dinasti politik dengan mengatakan bahwa masyarakat akan memutuskan berdasarkan suara mereka.

Gibran telah diumumkan sebagai calon wakil presiden Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, yang memimpin jajak pendapat untuk memenangkan pemilu pada bulan Februari.

Keduanya diharapkan mendaftar sebagai kandidat ke Komisi Pemilihan Umum pada hari Rabu.

(Laporan Ananda Theresia, Editing oleh Robert Birsal)

Penafian: Laporan ini dibuat secara otomatis dari layanan berita Reuters. ThePrint tidak bertanggung jawab atas kontennya.

READ  Dewan Asuransi menyerukan perbaikan di sektor asuransi kesehatan