Parlemen Indonesia, di tengah tekanan baru dari serikat pekerja dan aktivis lingkungan, akan mempertimbangkan kembali undang-undang penciptaan lapangan kerja yang kontroversial sesuai dengan perintah pengadilan pada tahun 2020.
Apa hukum penciptaan lapangan kerja di Indonesia?
Apa yang disebut “Omnibus Act” adalah undang-undang utama Presiden Joko Widodo, yang mengubah 70 undang-undang yang ada yang bertujuan menghapus birokrasi, meningkatkan iklim investasi, dan menciptakan lapangan kerja di ekonomi terbesar di Asia Tenggara.
Ini mencakup topik mulai dari hak-hak buruh, aturan pajak dan izin untuk pertambangan dan perkebunan bisnis untuk penciptaan dana kekayaan negara Indonesia.
Mengapa undang-undang itu kontroversial?
Organisasi buruh, kelompok mahasiswa dan aktivis lingkungan mengeluh bahwa undang-undang tersebut terlalu menguntungkan bagi bisnis dan merusak perlindungan bagi pekerja dan lingkungan. Reformasi ketenagakerjaan yang diperkenalkan oleh undang-undang termasuk pemotongan tunjangan pesangon wajib, batas upah minimum baru dan penghapusan beberapa cuti wajib yang dibayar.
Terbaik di Express Premium
Kelompok hijau mengeluh bahwa alih-alih persyaratan yang lebih luas di bawah undang-undang sebelumnya, hanya investasi berisiko tinggi yang diperlukan untuk melakukan studi dampak lingkungan. Beberapa kritikus juga menuduh pemerintah menjalankan proses debat tanpa mengadakan konsultasi publik yang layak.
Pemerintah berpendapat bahwa peraturan ketenagakerjaan sebelumnya terlalu ketat dan mendorong investasi asing, dan perlindungan lingkungan tidak hilang.
Bagaimana hukum ditantang?
Setelah undang-undang tersebut disahkan pada Oktober 2020, para pekerja dan mahasiswa melakukan protes massal di seluruh nusantara, yang berujung pada uji materi oleh serikat pekerja dan kelompok masyarakat sipil di Mahkamah Konstitusi. Pengadilan membutuhkan waktu sekitar satu tahun untuk mengadili kasus tersebut dan memutuskan pada November 2021 bahwa penanganan undang-undang tersebut secara praktis cacat dan, di beberapa area, tidak konstitusional, termasuk perubahan yang dilakukan setelah persetujuan parlemen.
Pengadilan, yang tidak dapat menentang keputusannya, memerintahkan pemerintah dan parlemen untuk membuat perubahan dalam waktu dua tahun atau undang-undang tersebut akan dianggap “tidak konstitusional selamanya”.
Apa yang terjadi setelah itu?
Legislator bulan lalu mengamandemen undang-undang yang mengatur bagaimana undang-undang itu disahkan. Amandemen tersebut akan mencakup konsultasi umum dan referensi ke undang-undang “omnibus” berbasis hukum baru, yang akan memungkinkan undang-undang untuk mengubah sejumlah undang-undang, kadang-kadang termasuk topik yang tidak terkait.
Amandemen tersebut secara luas dilihat sebagai dirancang untuk membantu pemerintah mematuhi putusan pengadilan, dan dilihat oleh para kritikus, termasuk serikat pekerja dan Partai Hijau, sebagai niat anggota parlemen untuk mempercepat kembali proses debat. Seorang pejabat serikat pekerja mengatakan kepada Reuters bahwa para pekerja berencana untuk mogok di parlemen pada 15 Juni dan menuntut agar aturan perburuhan dikembalikan ke undang-undang perburuhan 2003.
Juru kampanye Greenpeace Aseb Komarudin mengatakan dia berharap anggota parlemen akan menghapus bagian dari undang-undang yang berbahaya bagi lingkungan.
Tidak jelas apakah pemerintah akan mempertimbangkan perubahan signifikan lebih lanjut pada undang-undang yang akan menonjolkan investor asing. Seorang anggota parlemen senior mengatakan kepada Reuters bahwa debat yang diperbarui akan dilengkapi dengan isi undang-undang tersebut. (Laporan Gayatri Suroyo dan Stefano Suleiman; Martin Box Editing)
Buletin | Klik untuk mendapatkan deskripsi terbaik hari ini di kotak masuk Anda
“Pakar TV. Penulis. Gamer ekstrem. Spesialis web yang sangat menawan. Pelajar. Penggemar kopi jahat.”
More Stories
Merayakan Tujuh Tahun Pemuda: The Lab: Membangun Ekosistem Kewirausahaan Pemuda di Indonesia
Mengapa Jalan Indonesia Menuju Net Zero Perlu Tindakan Segera di COP29 – Duta Besar
Gaganjeet Fuller bersiap menghadapi tekanan untuk mempertahankan gelar Indonesia Masters