Tidak ada jeda untuk menghindari keraguan
Sebelum tahun 2019, pemilihan presiden dan dewan diadakan secara terpisah, kata Heroic.
Setelah pemilu satu hari pertama tahun itu, survei yang dilakukan oleh Universitas Katja Mada menunjukkan bahwa anggota KBPS bekerja rata-rata 20 hingga 22 jam pada hari pemungutan suara.
Tidak ada jeda dalam proses pemungutan dan penghitungan suara untuk menghindari kecurigaan dan dugaan penipuan, jelas Pak Heroic. “Itu menyebabkan beban kerja yang berat, sehingga (pekerja) kelelahan dan sakit.”
Kementerian Kesehatan Indonesia mengatakan perubahan yang dilakukan sejak tahun 2019 telah menghasilkan angka kematian yang lebih rendah pada tahun ini. “Kami melakukan penilaian, yang menghasilkan penurunan angka kematian lebih dari 70 persen dibandingkan pemilu sebelumnya,” kata juru bicara kementerian Citi Nadia Darmisi.
Tahun ini, pemerintah mengurangi batas usia menjadi 55 tahun bagi petugas pemungutan suara dan melakukan pemeriksaan kesehatan bagi mereka. Menurut kantor berita Jakarta Post, salah satu penyebab angka kematian pada tahun 2019 adalah jumlah petugas pemungutan suara yang berusia lanjut dan masalah kesehatan yang sudah ada sebelumnya.
The Jakarta Post melaporkan bahwa Menteri Kesehatan Budi Kunadi Sadikin mengakui masih banyak ruang untuk perbaikan, seperti pemeriksaan kesehatan.
Pak Fahmi dan pejabat KBPS lainnya, Pak Andri Maulana, mengatakan mereka diberi vitamin untuk membentengi diri menghadapi hari pemungutan suara. Tapi beban kerjanya terlalu banyak.
Pak Andri, yang berada di TPS di Bekasi, Jawa Barat, mulai bekerja pada jam 7 pagi pada tanggal 14 Februari dan berlanjut hingga jam 9 pagi keesokan harinya.
“Di daerah saya, ada yang baru selesai pada jam 12 siang,” ujarnya. “Kami lelah karena kurang tidur dan rumitnya penghitungan… jika kami salah menghitung, kami harus memulai dari awal.”
Ia menambahkan: “Menurut saya, gaji (Rp1,2 juta atau US$77) tidak sepadan dengan beban kerja.”
Petugas KPPS, yang semuanya merupakan relawan berbayar, menerima Rp1,1 juta hingga 1,2 juta untuk pekerjaan mereka.
Sesuai peraturan Kementerian Keuangan RI, keluarga petugas KPPS yang meninggal akan menerima santunan sebesar Rp36 juta dan biaya pemakaman sebesar Rp10 juta.
“Pakar TV. Penulis. Gamer ekstrem. Spesialis web yang sangat menawan. Pelajar. Penggemar kopi jahat.”
More Stories
Merayakan Tujuh Tahun Pemuda: The Lab: Membangun Ekosistem Kewirausahaan Pemuda di Indonesia
Mengapa Jalan Indonesia Menuju Net Zero Perlu Tindakan Segera di COP29 – Duta Besar
Gaganjeet Fuller bersiap menghadapi tekanan untuk mempertahankan gelar Indonesia Masters