Hanoi (VNA) – Indonesia Melarang penjualan RON-88 dan RON-89Menurut keputusan baru Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia, dua dari bensin paling berpolusi akan mulai berlaku pada 1 Januari tahun depan.
Saleh Abdurrahman, Anggota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Mikha), larangan tersebut bertujuan untuk mendorong warga negara Indonesia untuk menggunakan bahan bakar dengan nilai oktan yang lebih tinggi, yang lebih ramah lingkungan.
Negara itu sebelumnya berencana untuk melarang penjualan bensin RON-88 dan RON-90, yang keduanya tidak memenuhi standar Euro IV, untuk mengurangi emisi karbon dan mengurangi defisit fiskal.
Namun, pemerintah kemudian merevisi rencana prakiraan tersebut, mengumumkan bahwa hanya RON-88 dan RON-89 yang akan dilarang, sementara penjualan RON-90 akan berlanjut tanpa batas selama masa transisi.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengeluarkan peraturan wajib pada tahun 2017 yang mengharuskan Indonesia menggunakan bahan bakar dengan nilai oktan minimum 91, untuk melindungi lingkungan dan mengejar standar bahan bakar di negara lain.
VNA
“Pakar TV. Penulis. Gamer ekstrem. Spesialis web yang sangat menawan. Pelajar. Penggemar kopi jahat.”
More Stories
Merayakan Tujuh Tahun Pemuda: The Lab: Membangun Ekosistem Kewirausahaan Pemuda di Indonesia
Mengapa Jalan Indonesia Menuju Net Zero Perlu Tindakan Segera di COP29 – Duta Besar
Gaganjeet Fuller bersiap menghadapi tekanan untuk mempertahankan gelar Indonesia Masters