Pemulihan tanpa stabilitas
Dukungan Indonesia terhadap penggunaan bahan bakar fosil tercermin dari alokasi dana yang mencapai 8 persen dari total anggaran pemulihan ekonomi nasional.
Rencana pemulihan ekonomi terdiri dari 15 langkah strategis untuk mendukung sektor energi. Sebagian besar tindakan tersebut akan menguntungkan industri bahan bakar fosil baru dan pengganti Energi terbarukan profesi.
Dana terpenting yang dialokasikan untuk sektor energi, Rp 95,3 triliun (US$6,4 miliar), masuk ke perusahaan minyak dan gas Pertamina, perusahaan listrik PLN, maskapai Garuda Indonesia dan perusahaan milik negara yang terkait dengan energi bahan bakar fosil. Operator kereta api KAI, untuk mendukung bisnis mereka.
Selain itu, Rp 13,1 triliun adalah listrik bersubsidi untuk rumah tangga miskin, terutama yang dihasilkan dari pembakaran batu bara.
Pada tahun 2020, pemerintah Indonesia melanjutkan subsidi tahunan sebesar 97,3 triliun rupiah untuk berbagai bentuk energi fosil, seperti listrik, bahan bakar gas cair (LPG) dan bensin.
Sebaliknya, Rencana Pemulihan Ekonomi Nasional menetapkan subsidi hanya untuk satu jenis energi terbarukan, yaitu biodiesel.
Sementara itu, dukungan untuk bentuk energi baru dan terbarukan lainnya disebutkan, tetapi tanpa rincian alokasi dana atau proyek. Misalnya, rencana pemulihan mendukung insentif bagi pelanggan swasta untuk memasang panel surya di atap. Namun, implementasi dukungan ini tidak jelas.
“Pakar TV. Penulis. Gamer ekstrem. Spesialis web yang sangat menawan. Pelajar. Penggemar kopi jahat.”
More Stories
Merayakan Tujuh Tahun Pemuda: The Lab: Membangun Ekosistem Kewirausahaan Pemuda di Indonesia
Mengapa Jalan Indonesia Menuju Net Zero Perlu Tindakan Segera di COP29 – Duta Besar
Gaganjeet Fuller bersiap menghadapi tekanan untuk mempertahankan gelar Indonesia Masters