September 8, 2024

Bejagadget

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta Beja Gadget, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta yang diperbarui.

Komedian Indonesia dipenjara 7 bulan karena komedi pencemaran nama baik

Komedian Indonesia dipenjara 7 bulan karena komedi pencemaran nama baik

Alia Rakhman dikabarkan bercanda di sebuah kafe

Jakarta, Indonesia:

Di Indonesia yang mayoritas penduduknya Muslim, pengadilan menjatuhkan hukuman tujuh bulan penjara kepada seorang komedian karena membuat lelucon tentang nama Mohammed, kata seorang pejabat hukum setempat pada hari Selasa.

Alia Rakhman, seorang komedian dari provinsi Lampung di pulau Sumatera, didakwa menyebarkan kebencian melalui lelucon di sebuah acara pada bulan Desember, kata juru bicara kantor kejaksaan Lampung Ricky Ramadan kepada AFP.

Alia dilaporkan bercanda di sebuah kafe di ibu kota provinsi Bandar Lampung tentang bagaimana nama-nama seperti Muhammad, yang terinspirasi oleh nabi pendiri Islam, telah kehilangan konotasi positifnya di kalangan masyarakat Indonesia yang berperilaku buruk.

Muhammad adalah salah satu nama laki-laki yang paling umum di negara berpenduduk mayoritas Muslim terbesar di dunia.

Alia dipenjara setelah dilaporkan berdasarkan pasal penodaan agama dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Para pengacara telah meminta delapan bulan untuk Alia.

Undang-undang tersebut melarang membuat pernyataan yang bertentangan dengan salah satu dari enam agama resmi Indonesia atau berupaya mencegah praktik salah satu agama tersebut.

Alia divonis bersalah pekan lalu, namun putusan baru keluar pada Selasa.

“Terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya, berperilaku sopan di persidangan, dan terdakwa tidak pernah dihukum,” kata Rickey.

“Yang memberatkan, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat.”

Hukuman penjara bagi komedian tersebut adalah yang terbaru dalam serentetan kasus penistaan ​​agama di negara tersebut.

Pada tahun 2022, polisi Indonesia menangkap enam orang dengan tuduhan penodaan agama atas promosi minuman beralkohol gratis di jaringan bar kepada pelanggan bernama Muhammad.

Mantan Gubernur Jakarta Basuki Dijaja Poornama, yang dikenal sebagai Ahok, dipenjara selama hampir dua tahun pada tahun 2017 atas tuduhan penodaan agama yang kontroversial.

READ  Expo 2020 Dubai memiliki 30 start-up Indonesia untuk menjadi pusat perhatian

Kelompok hak asasi manusia telah lama berkampanye menentang undang-undang tersebut, yang menurut mereka sering disalahgunakan untuk menyasar kelompok agama minoritas.

(Selain judulnya, cerita ini tidak diedit oleh staf NDTV dan diterbitkan dari feed sindikasi.)