Jakarta: Presiden RI Joko Widodo memerintahkan pelarangan pejabat publik Mengadakan pertemuan buka puasa selama bulan suci Ramadhan telah menciptakan ketidaksepakatan di lapangan dan kebingungan di kalangan pegawai negeri.
Dalam surat edaran yang dibagikan ke kementerian dan lembaga pemerintah di seluruh tanah air, Presiden yang akrab disapa Jokowi itu mengatakan, “Kita harus berhenti mengadakan buka puasa selama bulan suci Ramadhan.”
Surat edaran yang ditandatangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung tertanggal Selasa (21/3) menjelaskan: “(Indonesia) saat ini dalam masa transisi dari pandemi (Covid-19) menjadi endemik. Jadi, perlu lebih berhati-hati.”
Anung mengatakan di saluran YouTube Kantor Presiden pada Kamis malam bahwa “menteri, menteri, dan kepala lembaga pemerintah hanya dilarang berkoordinasi”.
“Itu tidak berlaku untuk warga negara biasa. Warga biasa tetap bisa menggelar buka puasa bersama,” ujarnya.
Namun, dalam surat edaran Selasa, seluruh pejabat tinggi pemerintah diharapkan mengirimkan instruksi ini kepada seluruh pegawai di kementerian dan lembaga masing-masing. Hal ini menyebabkan kebingungan apakah larangan tersebut akan berlaku untuk semua pegawai pemerintah.
Politisi dan akademisi juga mengkritik dalih larangan yang dikeluarkan tiga bulan setelah pemerintah mencabut semua pembatasan terkait pandemi untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Jutaan orang di seluruh negara mayoritas Muslim itu wajib berpuasa dari senja hingga matahari terbenam selama bulan suci Islam. Di Indonesia sudah menjadi kebiasaan untuk berbuka puasa yang dikenal dengan buka puasa bersama dengan teman, saudara dan kenalan.
Covid-19 bukan satu-satunya hal yang perlu diperhatikan
Larangan itu muncul di tengah pengawasan publik atas kekayaan dan gaya hidup pejabat pemerintah, setelah beberapa pegawai negeri tingkat menengah baru-baru ini diskors karena memegang aset dalam jumlah besar secara tidak proporsional.
Penangguhan ini telah membuat orang memeriksa akun media sosial pejabat pemerintah dan anggota keluarga mereka untuk mencari tanda-tanda konsumsi mewah.
Pada hari Kamis, Anung mencatat bahwa Covid-19 bukan satu-satunya pertimbangan larangan tersebut. “Sekarang, pegawai negeri dan pejabat pemerintah berada di bawah pengawasan publik yang intens. Oleh karena itu, Presiden meminta para aparatur dan aparatur pemerintahan untuk berbuka puasa secara sederhana,” imbuhnya.
“Pakar TV. Penulis. Gamer ekstrem. Spesialis web yang sangat menawan. Pelajar. Penggemar kopi jahat.”
More Stories
Merayakan Tujuh Tahun Pemuda: The Lab: Membangun Ekosistem Kewirausahaan Pemuda di Indonesia
Mengapa Jalan Indonesia Menuju Net Zero Perlu Tindakan Segera di COP29 – Duta Besar
Gaganjeet Fuller bersiap menghadapi tekanan untuk mempertahankan gelar Indonesia Masters