Juli 3, 2024

Bejagadget

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta Beja Gadget, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta yang diperbarui.

Kementerian Kesehatan Indonesia mengklarifikasi kematian bayi setelah imunisasi

Tempo.co, JakartaKementerian Kesehatan RI menjelaskan kematian bayi laki-laki berusia tiga bulan pasca vaksinasi pada Minggu, 30 Juni 2024, di Sukabumi, Jawa Barat.

Kejadian buruk terjadi beberapa jam setelah bayi menerima empat vaksin (KIPI): Bacillus Calmette-Guerin (BCG), difteri-pertusis-tetanus-hepatitis B-hemophilus influenzae tipe B (DPT-HB-Hib). ), obat tetes polio dan rotavirus untuk mencegah diare.

Berdasarkan penelusuran Panitia KIPI Jabar, Panitia KIPI Sukabumi, dan Dinas Kesehatan Sukabumi, anak tersebut dilahirkan dengan bantuan bidan dan mendapat vaksin vitamin K dan hepatitis B.

Namun, ia tidak mendapat pemeriksaan kesehatan lanjutan di Puskesmas (Buskesmas) setelah melahirkan. Orang tuanya hanya membawanya ke fasilitas kesehatan terpadu (Bosyandu) untuk menerima beberapa vaksinasi.

Hari itu di Poznandu, 18 anak lainnya mendapat imunisasi, tiga di antaranya mendapat empat vaksinasi untuk anak yang meninggal. Anak-anak dikatakan baik-baik saja sekarang.

Setelah vaksinasi, anak tersebut mengalami tanda-tanda kelemahan segera setelah kembali ke rumah. Orang tuanya segera menghubungi Puskasma. Petugas kesehatan tiba di rumah keluarga tersebut dan membawa anak tersebut ke rumah sakit.

Petugas pencegahan langsung tanggap, memberikan pertolongan medis awal, mendatangi rumah dan membawa anak tersebut ke rumah sakit, kata Kuznandi Rasmil, ketua rombongan KIPI Jabar.

Sayangnya, bayi tersebut dinyatakan meninggal saat tiba di rumah sakit pada 11 Juni. Keluarga telah meminta penyelidikan lebih lanjut atas kasus ini.

Antara

Pilihan Redaksi: Gubernur Papua Launching Pekan Imunisasi Nasional di Pulau Num

klik disini Dapatkan update berita terkini dari Tempo di Google News

READ  Ibukota Kejora Indonesia dikatakan berada di pasar untuk mengumpulkan $ 300 juta untuk dana baru