Juli 3, 2024

Bejagadget

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta Beja Gadget, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta yang diperbarui.

Kemenkes RI Klarifikasi Kematian Anak Usai Vaksinasi

Kemenkes RI Klarifikasi Kematian Anak Usai Vaksinasi

JAKARTA (Antara) – Kementerian Kesehatan RI menjelaskan kematian seorang bayi laki-laki berusia tiga bulan usai vaksinasi di Sukabumi, Jawa Barat pada Minggu.

Kejadian buruk terjadi beberapa jam setelah bayi menerima empat vaksin (KIPI): Bacillus Calmette-Guerin (BCG), difteri-pertusis-tetanus-hepatitis B-hemophilus influenzae tipe B (DPT-HB-Hib). ), obat tetes polio dan rotavirus untuk mencegah diare.

Berdasarkan penelusuran Panitia KIPI Jabar, Panitia KIPI Sukabumi, dan Dinas Kesehatan Sukabumi, anak tersebut dilahirkan dengan bantuan bidan dan mendapat vaksin vitamin K dan hepatitis B.

Namun, ia tidak mendapat pemeriksaan kesehatan lanjutan di Puskesmas (Buskesmas) setelah melahirkan. Orang tuanya hanya membawanya ke fasilitas kesehatan terpadu (Bosyandu) untuk menerima beberapa vaksinasi.

Hari itu di Poznandu, 18 anak lainnya mendapat imunisasi, tiga di antaranya mendapat empat vaksinasi untuk anak yang meninggal. Anak-anak dikatakan baik-baik saja sekarang.

Setelah vaksinasi, anak tersebut mengalami tanda-tanda kelemahan segera setelah kembali ke rumah. Orang tuanya segera menghubungi Puskasma. Petugas kesehatan tiba di rumah keluarga tersebut dan membawa anak tersebut ke rumah sakit.

Petugas pencegahan langsung tanggap, memberikan pertolongan medis awal, mendatangi rumah dan membawa anak tersebut ke rumah sakit, kata Kuznandi Rasmil, ketua rombongan KIPI Jabar.

Sayangnya, bayi tersebut dinyatakan meninggal saat tiba di rumah sakit pada 11 Juni. Keluarga telah meminta penyelidikan lebih lanjut atas kasus ini.

Berita terkait: Pemprov DKI menawarkan vaksin pneumonia gratis kepada anak-anak
Berita terkait: Pemerintah menyerukan peningkatan kesadaran tentang manfaat imunisasi

READ  Taiwan mencabut larangan masuk terkait pemerintah terhadap pekerja migran dari Indonesia