November 6, 2024

Bejagadget

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta Beja Gadget, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta yang diperbarui.

Indonesia sedang menyelidiki Google atas sistem pembayaran App Store-nya

Indonesia sedang menyelidiki Google atas sistem pembayaran App Store-nya

Diterbitkan di: Berubah:

JAKARTA (AFP) – Indonesia telah meluncurkan penyelidikan antimonopoli ke Google setelah raksasa teknologi itu bersikeras bahwa sistem pembayarannya digunakan untuk pembelian dari toko aplikasinya, kata para pejabat Kamis, menuduh praktik bisnis yang tidak adil.

Raksasa internet AS telah berada di bawah pengawasan hukum di beberapa negara karena mengharuskan semua pembeli di Google Play untuk menggunakan sistem penagihannya.

Dalam sebuah pernyataan, pihak berwenang di Jakarta menduga bahwa Google telah “menyalahgunakan posisi dominannya dengan memberlakukan penjualan bersyarat dan praktik diskriminatif pada distribusi aplikasi digital di Indonesia.”

Google Play adalah platform distribusi aplikasi terbesar di Indonesia, rumah bagi 270 juta orang.

Menurut penyelidikan awal oleh lembaga antimonopoli negara tersebut, pengembang pihak ketiga yang menawarkan aplikasi mereka di Google Play dikenakan biaya layanan sebesar 15 hingga 30 persen.

“Developer masing-masing tidak dapat menyangkal kewajiban tersebut, karena Google dapat menjatuhkan sanksi dengan menghapus aplikasi mereka dari Google Play Store dan mencegah mereka memperbarui aplikasi mereka,” kata perusahaan itu.

Google tidak segera menanggapi permintaan komentar dari AFP.

Multinasional AS telah menghadapi rentetan tuntutan hukum di AS, Eropa dan Asia berdasarkan tuduhan serupa.

Google telah menghadapi klaim bahwa itu secara tidak adil memaksa mesin pencari dan browser web Chrome pada pembuat ponsel yang menggunakan platform Android.

Pada hari Rabu, pengadilan tertinggi kedua Uni Eropa memutuskan bahwa “Google telah memberlakukan pembatasan yang melanggar hukum pada produsen perangkat seluler Android.”

Kasus ini adalah yang ketiga dari tiga tuntutan hukum besar yang diajukan terhadap Google oleh tsar UE Margrethe Vestager, yang pertama di dunia yang secara langsung menghadapi raksasa teknologi Silicon Valley dengan tantangan hukumnya.

READ  Kehidupan Sehari-hari Indonesia | dunia

Dalam kasus serupa yang melibatkan sistem Android, Korea Selatan tahun lalu mendenda Google hampir $180 juta karena menyalahgunakan posisi pasar dominannya.