JAKARTA (ANTARA) – Kementerian Perindustrian sedang melakukan pendekatan kepada perusahaan asing penyedia jasa maintenance, repair and overhaul (MRO), khususnya dari Eropa, untuk memberikan izin kepada perusahaan Indonesia, kata seorang pejabat.
Direktur Akses Sumber Daya Industri dan Promosi Internasional Syahroni Ahmed mengatakan pada hari Jumat bahwa kementerian sedang mencari cara untuk mengembangkan industri MRO di negara tersebut.
Lisensi dari penyedia asing akan memungkinkan lebih banyak maskapai penerbangan di negara tersebut untuk memanfaatkan layanan MRO secara lokal.
“Kami mendesak mereka untuk menerbitkan izin MRO seperti Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU CEPA),” jelasnya.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengumumkan perundingan IEU-CEPA akan selesai sebelum 20 Oktober ketika pemerintahan baru di bawah Presiden terpilih Prabowo Subianto mulai menjabat.
Perundingan bertujuan untuk membuka perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa. Kedua belah pihak sejauh ini telah menyepakati 11 dari 21 isu, termasuk fasilitasi bea cukai dan perdagangan, solusi perdagangan, penyelesaian perselisihan, aturan kelembagaan dan final (IFP) dan transparansi.
Berita terkait: Bandara Kertajati menyediakan layanan pemeliharaan, perbaikan, overhaul
Berita Terkait: Industri MRO diharapkan dapat meningkatkan neraca perdagangan: Kementerian
“Pakar TV. Penulis. Gamer ekstrem. Spesialis web yang sangat menawan. Pelajar. Penggemar kopi jahat.”
More Stories
Merayakan Tujuh Tahun Pemuda: The Lab: Membangun Ekosistem Kewirausahaan Pemuda di Indonesia
Mengapa Jalan Indonesia Menuju Net Zero Perlu Tindakan Segera di COP29 – Duta Besar
Gaganjeet Fuller bersiap menghadapi tekanan untuk mempertahankan gelar Indonesia Masters