JAKARTA – Indonesia sedang mempertimbangkan pengurangan pajak pertambahan nilai atas penjualan mobil listrik dari 11% menjadi 1% untuk mendorong permintaan dan menarik investasi, kata Septian Hario Seto, pejabat senior Kementerian Koordinator Penanaman Modal.
Indonesia menargetkan memiliki setidaknya 1,2 juta sepeda motor listrik dan 35.000 mobil listrik pada tahun 2024.
“Kami masih melakukan analisis inti dengan negara lain [on electric vehicles incentives]”katanya kepada wartawan setelah berbicara di forum investasi pada hari Rabu.
Dia juga mengatakan pemerintah akan menawarkan 7 juta rupee ($ 467,60) dalam bentuk insentif tunai untuk setiap sepeda motor listrik yang terjual, hingga penjualan mencapai tingkat tertentu yang masih dalam pembahasan.
Namun, di bawah ‘aturan konten lokal’ Indonesia, insentif yang direncanakan mungkin hanya tersedia untuk setidaknya 40% kendaraan listrik (EV) yang diproduksi di dalam negeri.
“Itu [next step] Persentase TKDN akan ditingkatkan menjadi 60% ke atas,” imbuhnya.
Secara terpisah pada hari Rabu, Menteri Senior Kabinet Luhud Bandzaitan mengatakan peraturan yang menciptakan insentif untuk kendaraan listrik diharapkan akan dirilis minggu depan.
($1 = 14.970,0000 rupiah)
(Laporan Stefano Sulaiman, Francesca Nangoi, Editing Kanupriya Kapoor)
“Pakar TV. Penulis. Gamer ekstrem. Spesialis web yang sangat menawan. Pelajar. Penggemar kopi jahat.”
More Stories
Merayakan Tujuh Tahun Pemuda: The Lab: Membangun Ekosistem Kewirausahaan Pemuda di Indonesia
Mengapa Jalan Indonesia Menuju Net Zero Perlu Tindakan Segera di COP29 – Duta Besar
Gaganjeet Fuller bersiap menghadapi tekanan untuk mempertahankan gelar Indonesia Masters