Manato, Indonesia: Seorang buronan Prancis yang terlibat dalam pembunuhan ganda telah ditangkap setelah melarikan diri 20 tahun setelah kapalnya karam di laut. IndonesiaPulau Sulawesi, kata polisi, Kamis.
Thierry Aseon, 62, dan seorang Prancis lainnya melakukan pendaratan darurat di antara Kepulauan Talat. Filipina Dan Indonesia meminta bantuan pada 3 Oktober untuk memperbaiki kapal tersebut.
Kepala polisi setempat mengatakan pihak berwenang menangkap mereka karena melanggar peraturan imigrasi Lendi Hudabarat.
“Sistem navigasi (di kapal) rusak karena ombak yang kuat,” kata Hudabarat kepada AFP.
Azion bersembunyi di perahu ketika polisi menginterogasi dan menangkap rekan senegaranya, yang berkeliling pulau untuk membeli kartu SIM.
Polisi kemudian menggeledah perahu dan menemukan Azon tanpa paspor.
Keduanya diserahkan ke petugas imigrasi. Mereka saat ini berada di Manato, Sulawesi Utara.
Pejabat ASEON diberitahu bahwa paspornya telah dicuri selama perjalanan ke Filipina Novel TN Momongan, Kepala kantor imigrasi setempat dari Kepulauan Sangihe terdekat.
Paris secara resmi menuntut Askion diekstradisi ke Jakarta, tetapi bukti yang kuat dalam kasus ini menunjukkan bahwa proses hukum bisa memakan waktu beberapa bulan karena tidak adanya perjanjian ekstradisi antara kedua negara.
Aseon dinyatakan bersalah pada tahun 1991 karena membunuh dua warga negara Prancis yang memiliki sebuah restoran di Guatemala.
Dia ditangkap di Bandara Royce di Paris pada tahun 1995 dan ditahan hingga tahun 2000. Dia melarikan diri enam bulan sebelum persidangan dimulai.
Pengadilan di Paris mengadilinya secara in absentia dan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup pada 2001.
Azion melarikan diri dari berbagai negara, termasuk Filipina, hingga penangkapannya di Indonesia.
Thierry Aseon, 62, dan seorang Prancis lainnya melakukan pendaratan darurat di antara Kepulauan Talat. Filipina Dan Indonesia meminta bantuan pada 3 Oktober untuk memperbaiki kapal tersebut.
Kepala polisi setempat mengatakan pihak berwenang menangkap mereka karena melanggar peraturan imigrasi Lendi Hudabarat.
“Sistem navigasi (di kapal) rusak karena ombak yang kuat,” kata Hudabarat kepada AFP.
Azion bersembunyi di perahu ketika polisi menginterogasi dan menangkap rekan senegaranya, yang berkeliling pulau untuk membeli kartu SIM.
Polisi kemudian menggeledah perahu dan menemukan Azon tanpa paspor.
Keduanya diserahkan ke petugas imigrasi. Mereka saat ini berada di Manato, Sulawesi Utara.
Pejabat ASEON diberitahu bahwa paspornya telah dicuri selama perjalanan ke Filipina Novel TN Momongan, Kepala kantor imigrasi setempat dari Kepulauan Sangihe terdekat.
Paris secara resmi menuntut Askion diekstradisi ke Jakarta, tetapi bukti yang kuat dalam kasus ini menunjukkan bahwa proses hukum bisa memakan waktu beberapa bulan karena tidak adanya perjanjian ekstradisi antara kedua negara.
Aseon dinyatakan bersalah pada tahun 1991 karena membunuh dua warga negara Prancis yang memiliki sebuah restoran di Guatemala.
Dia ditangkap di Bandara Royce di Paris pada tahun 1995 dan ditahan hingga tahun 2000. Dia melarikan diri enam bulan sebelum persidangan dimulai.
Pengadilan di Paris mengadilinya secara in absentia dan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup pada 2001.
Azion melarikan diri dari berbagai negara, termasuk Filipina, hingga penangkapannya di Indonesia.
“Pakar TV. Penulis. Gamer ekstrem. Spesialis web yang sangat menawan. Pelajar. Penggemar kopi jahat.”
More Stories
Merayakan Tujuh Tahun Pemuda: The Lab: Membangun Ekosistem Kewirausahaan Pemuda di Indonesia
Mengapa Jalan Indonesia Menuju Net Zero Perlu Tindakan Segera di COP29 – Duta Besar
Gaganjeet Fuller bersiap menghadapi tekanan untuk mempertahankan gelar Indonesia Masters