JAKARTA: Perusahaan minyak dan gas yang beroperasi di Indonesia didorong untuk memasang fasilitas penangkap karbon di lokasi mereka, kata Kementerian Energi, Jumat.
Negara kaya sumber daya, yang merupakan salah satu penghasil emisi gas rumah kaca terbesar di dunia, telah meluncurkan peraturan baru yang bertujuan untuk mengurangi emisi sambil meningkatkan produksi minyak dan gas negara yang semakin berkurang, tetapi tidak memaksa perusahaan untuk memasangnya. fasilitas.
“Indonesia memiliki sistem geologi yang dapat digunakan untuk menyimpan emisi karbon secara permanen dengan menggunakan teknologi,” kata kementerian tersebut, seraya menambahkan bahwa perusahaan harus menyerahkan rencana terperinci untuk mendapatkan persetujuan pemerintah.
Karbon yang disuntikkan ke dalam reservoir mereka dapat berasal dari industri minyak dan gas dan industri lainnya, peraturan tersebut menunjukkan.
Pihak berwenang sejauh ini telah menyetujui rencana penangkapan, penyimpanan dan pemanfaatan karbon (CCUS) untuk proyek LNG Tangguh BP di provinsi Papua Barat, sementara Inpex Corp Jepang diharapkan untuk menyerahkan rencana revisinya untuk proyek LNG Abadi, yang akan mencakup karbon. Tangkap instalasi.
Pertamina, perusahaan energi negara Indonesia, telah melakukan beberapa studi di CCUS dengan mitra termasuk Mitsui Jepang. Itu juga menguji injeksi karbon di salah satu ladang minyaknya akhir tahun lalu.
“Pakar TV. Penulis. Gamer ekstrem. Spesialis web yang sangat menawan. Pelajar. Penggemar kopi jahat.”
More Stories
Merayakan Tujuh Tahun Pemuda: The Lab: Membangun Ekosistem Kewirausahaan Pemuda di Indonesia
Mengapa Jalan Indonesia Menuju Net Zero Perlu Tindakan Segera di COP29 – Duta Besar
Gaganjeet Fuller bersiap menghadapi tekanan untuk mempertahankan gelar Indonesia Masters