Wisatawan di pantai di Bali, Indonesia. Foto oleh AFP
Pemerintah Indonesia telah menetapkan target untuk menarik setidaknya 1.000 investor melalui program “Visa Emas”, sebagai bagian dari upaya untuk menarik talenta dan modal terbaik ke negara Asia Tenggara.
Direktur Jenderal Imigrasi Silmi Karim mengatakan pihaknya sedang berupaya mengembangkan peraturan untuk mendukung penerapan kebijakan visa emas dan banyak investor yang menyatakan minatnya untuk mengajukan jenis visa ini.
Program Visa Emas memungkinkan investor untuk tinggal di Indonesia selama 5-10 tahun tergantung besar kecilnya investasi mereka.
Investor perorangan yang berencana mendirikan perusahaan di Indonesia dengan investasi minimal US$2,5 juta berhak untuk tinggal selama lima tahun. Masa tinggal ini dapat diperpanjang hingga sepuluh tahun jika investasi melebihi $5 juta.
Untuk investasi perusahaan sebesar $25 juta, direktur dan komisaris berhak mendapatkan izin tinggal selama lima tahun, dan menggandakan jumlah investasi menjadi izin tinggal 10 tahun.
Penawaran Golden Visa juga berlaku bagi investor perorangan yang berkontribusi antara $350.000 dan $700.000 kepada perusahaan lokal, dan diberikan izin tinggal selama lima hingga 10 tahun.
Sebelumnya, dalam jumpa pers di Jakarta pada Mei 2023, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan kebijakan visa tersebut bertujuan untuk menarik lebih banyak talenta di bidang digitalisasi, kesehatan, riset, dan teknologi.
Ia menegaskan, kebijakan ini akan menjadikan Indonesia sebagai pusat pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di kawasan.
“Pakar TV. Penulis. Gamer ekstrem. Spesialis web yang sangat menawan. Pelajar. Penggemar kopi jahat.”
More Stories
Merayakan Tujuh Tahun Pemuda: The Lab: Membangun Ekosistem Kewirausahaan Pemuda di Indonesia
Mengapa Jalan Indonesia Menuju Net Zero Perlu Tindakan Segera di COP29 – Duta Besar
Gaganjeet Fuller bersiap menghadapi tekanan untuk mempertahankan gelar Indonesia Masters