Lima orang telah ditangkap di Indonesia karena dicurigai memenggal kepala gajah Sumatera yang terancam punah dan menjual gadingnya, lapor media setempat.
Gajah, berusia 12 hingga 15 tahun, ditemukan mati di Aceh, Sumatera Selatan, dengan kepalanya hilang pada bulan Juli, kantor berita Andhra melaporkan.
Lima orang telah ditangkap oleh polisi resor Aceh Timur sehubungan dengan pembunuhan itu: satu diduga meracuni gajah dan memenggal kepalanya, sedangkan empat lainnya diduga berdagang gading.
Juru bicara polisi Combus Vinardi mengatakan kepada Andhra bahwa penangkapan itu dilakukan setelah penyelidikan selama sebulan dan bahwa tersangka keenam sedang dikejar.
Dia mengatakan gajah itu pertama kali ditemukan di kebun sawit di desa Jumbo Rihat di kabupaten Banda Alam dan otopsi mengkonfirmasi adanya racun untuk kematiannya.
Undang-undang perlindungan Indonesia melarang pembunuhan dan perdagangan satwa yang dilindungi seperti gajah Sumatera; Jika terbukti bersalah, para pria itu bisa menghadapi denda dan hingga 10 tahun penjara.
World Wildlife Fund (WWF) memperkirakan bahwa hanya sekitar 2.400–2.800 gajah yang bertahan hidup di Sumatera dan Kalimantan, membuat mereka sangat terancam punah.
Namun, berburu adalah hal biasa. Pada 2019, dua ekor gajah sumatera mati dalam selang waktu sepekan, salah satunya di sebuah taman di Aceh.
Hewan sering memasuki kebun untuk makan minyak kelapa sawit.
“Pakar TV. Penulis. Gamer ekstrem. Spesialis web yang sangat menawan. Pelajar. Penggemar kopi jahat.”
More Stories
Merayakan Tujuh Tahun Pemuda: The Lab: Membangun Ekosistem Kewirausahaan Pemuda di Indonesia
Mengapa Jalan Indonesia Menuju Net Zero Perlu Tindakan Segera di COP29 – Duta Besar
Gaganjeet Fuller bersiap menghadapi tekanan untuk mempertahankan gelar Indonesia Masters