Tantangan iklim Indonesia terkait dengan lintasan pertumbuhan dan pembangunan negara. Bab 1 Laporan Iklim dan Pembangunan Negara Indonesia (CCDR) mengulas sejarah tantangan iklim dan pembangunan Indonesia: (i) menjabarkan dasar untuk perjalanan rendah karbon dan tahan iklim di masa depan; dan (ii) mengembangkan kerangka kerja untuk menjelaskan dinamika pertumbuhan iklim. Sumber daya alam Indonesia yang padat karbon—berpusat pada pasokan lahan dan energi yang melimpah—diimbangi dengan permintaan yang tinggi akan sumber daya tersebut di bidang ekonomi tertentu, seperti pertanian, urban sprawl, industri, transportasi, dan perdagangan. Emisi yang dihasilkan memiliki biaya langsung dan tidak langsung. Mereka mengikis ketahanan iklim dan meningkatkan biaya akibat guncangan iklim. Kandungan karbon yang meningkat dalam ekonomi juga membebankan sunk cost untuk transisi rendah karbon. Sementara tantangan-tantangan ini diakui dan upaya sedang dilakukan untuk mengatasinya, kerangka ini bertujuan untuk menghubungkan isu-isu ekonomi ini dengan reformasi saat ini dan masa depan yang dibahas nanti di CCDR.
Indonesia telah membuat komitmen penting untuk memenuhi tujuan iklim dan pembangunannya. Upaya berkelanjutan mulai membuahkan hasil dalam mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK), mempertahankan pertumbuhan dan memperkuat ketahanan ekonomi dan sosial. Transisi ini melibatkan pertukaran antara aksi iklim dan prioritas pembangunan baru-baru ini—terutama rekor pertumbuhan dan pengentasan kemiskinan yang kuat di Indonesia, sebagian berkat sumber daya alamnya, termasuk batu bara, minyak, hutan, dan lahan gambut. Indonesia telah menetapkan jalur baru dalam Strategi Jangka Panjang untuk Rendah Karbon dan Ketahanan Iklim (LTS-LCCR) 2050. Sebagaimana dinyatakan dalam Inisiatif Pembangunan Rendah Karbon (LCDI), Indonesia mencari cara untuk “mempertahankan pembangunan ekonomi dan sosial melalui kegiatan pembangunan dengan emisi GRK rendah dan pengurangan eksploitasi sumber daya alam” (Bappenas 2021).
CCDR tidak memihak pada tanggung jawab iklim Indonesia.
Indonesia jelas dalam Enhanced Nationally Ditentukan Kontribusi (NDC) (Republik Indonesia 2022) dan LTS-LCCR (Republik Indonesia 2021) tentang pengurangan emisi yang akan dicapai dengan dan tanpa dukungan internasional. Berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah dan panjang nasional (Renchana Pembangunan Jangka Menenga Nasional: RPJMN dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional: RPJPN), tujuan pembangunan yang jelas untuk mencapai status berpenghasilan tinggi pada tahun 2045. -Rencana berjangka sekarang dalam pengembangan -diprioritaskan dengan pengarusutamaan aksi iklim. Sejalan dengan fokus kebijakan ini, CCDR bertujuan untuk menilai bagaimana Indonesia dapat mencapai tujuan iklimnya sambil memaksimalkan hasil pembangunannya.
“Pakar TV. Penulis. Gamer ekstrem. Spesialis web yang sangat menawan. Pelajar. Penggemar kopi jahat.”
More Stories
Merayakan Tujuh Tahun Pemuda: The Lab: Membangun Ekosistem Kewirausahaan Pemuda di Indonesia
Mengapa Jalan Indonesia Menuju Net Zero Perlu Tindakan Segera di COP29 – Duta Besar
Gaganjeet Fuller bersiap menghadapi tekanan untuk mempertahankan gelar Indonesia Masters