Presiden Indonesia Joko Widodo telah menandatangani peraturan darurat untuk menggantikan undang-undang penciptaan lapangan kerja yang kontroversial, kata Menteri Utama Perekonomian pada hari Jumat, undang-undang yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi pada tahun 2021 itu cacat.
Airlangga Hartarto mengatakan langkah itu dilakukan untuk mencapai kepastian hukum dan target investasi pemerintah di tengah ketegangan geopolitik global.
Mahkamah Konstitusi tahun lalu memutuskan bahwa undang-undang penciptaan lapangan kerja paksa presiden cacat karena konsultasi publik yang tidak memadai, dan memerintahkan anggota parlemen untuk memulai kembali proses tersebut dalam waktu dua tahun. Jika tidak, undang-undang tersebut akan dianggap inkonstitusional.
Baca selengkapnya: ‘Bunga itu terbunuh sejak awal …’: Protes Iran baru setelah peringatan pengunjuk rasa
Disahkan pada tahun 2020, undang-undang “bus universal” Indonesia mengubah lebih dari 70 undang-undang lainnya dan dipuji oleh investor asing karena merampingkan aturan bisnis di ekonomi terbesar di Asia Tenggara, yang terkenal dengan birokrasinya yang berat.
Tapi itu memicu protes nasional dari pekerja, pelajar dan kelompok hijau, yang mengatakan itu mengikis perlindungan tenaga kerja dan lingkungan.
Merujuk pada putusan pengadilan, Erlanga mengatakan, “Secara konstitusional, UU Darurat akan menggantikan UU Cipta Kerja.”
Menteri Pertahanan Mahfut Md mengatakan pemerintah memilih undang-undang darurat karena proses reguler untuk mematuhi perintah pengadilan akan memakan waktu terlalu lama. Pemerintah harus memutuskan “langkah-langkah strategis” untuk mengantisipasi dampak penurunan ekonomi global dan kemungkinan krisis pangan tahun depan, katanya.
Anggota parlemen mengatakan kepada Reuters awal tahun ini bahwa mereka berencana untuk melanjutkan perdebatan tentang undang-undang tersebut untuk mematuhi keputusan pengadilan.
“Pakar TV. Penulis. Gamer ekstrem. Spesialis web yang sangat menawan. Pelajar. Penggemar kopi jahat.”
More Stories
Merayakan Tujuh Tahun Pemuda: The Lab: Membangun Ekosistem Kewirausahaan Pemuda di Indonesia
Mengapa Jalan Indonesia Menuju Net Zero Perlu Tindakan Segera di COP29 – Duta Besar
Gaganjeet Fuller bersiap menghadapi tekanan untuk mempertahankan gelar Indonesia Masters