Ribuan pekerja di Indonesia melakukan protes di ibu kota Jakarta pada Sabtu (14/1), mendesak parlemen untuk menolak keputusan darurat presiden yang dikeluarkan bulan lalu untuk menggantikan undang-undang penciptaan lapangan kerja yang kontroversial. Pengunjuk rasa memegang spanduk bertuliskan “Katakan Tidak pada Outsourcing,” sementara yang lain membaca “Tolak perintah darurat untuk menciptakan lapangan kerja karena tidak ada keadaan darurat,” lapor kantor berita Reuters.
Salah satu pengunjuk rasa, Damar Panja Mulia, 38 tahun, mengatakan kepada Reuters bahwa dekrit tersebut merupakan siasat pemerintah untuk memastikan penegakan hukum perburuhan. “Peraturan ini menurunkan kesejahteraan tenaga kerja, mengurangi keselamatan tenaga kerja dan menyebabkan kerusakan yang meluas – masalah pertanian, lingkungan, keselamatan perempuan,” kata Mulia, seraya menambahkan bahwa penciptaan lapangan kerja harus sejalan dengan kesejahteraan pekerja, tetapi perintah ini bertentangan dengan itu.
Pengunjuk rasa lain mengatakan kepada kantor berita hari Sabtu bahwa peraturan tersebut menciptakan ketidakpastian bagi pekerja karena mereka dapat lebih mudah dipecat dan mendapatkan lebih sedikit pesangon.
UU Cipta Kerja, yang disahkan pada tahun 2020, mengubah lebih dari 70 undang-undang dan disambut baik oleh investor asing karena memangkas birokrasi. Namun, Reuters sebelumnya melaporkan bahwa undang-undang tersebut akan menyebabkan protes nasional dari pekerja, pelajar dan kelompok lingkungan, yang mengatakan itu akan mengikis perlindungan tenaga kerja dan lingkungan. Pada tahun 2021, Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa implementasi undang-undang tersebut kurang baik karena kurangnya konsultasi publik.
Pada 30 Desember tahun lalu, pemerintah Indonesia mengeluarkan keadaan darurat. Alih-alih undang-undang itu, Presiden Joko Widodo mengatakan, “Saat ini kita tampaknya normal, tetapi ketidakpastian global, risiko mengejar kita … nyatanya dunia tidak baik.”
Pakar hukum mengkritik undang-undang darurat tersebut, mengatakan itu adalah upaya pemerintah untuk melewati debat yang tepat di parlemen. Di sisi lain, Ketua Partai Buruh Syed Iqbal mengatakan outsourcing dan aturan upah minimum dalam mandat menjadi salah satu isu yang memprihatinkan. “Kami tidak ingin pemerintah menjadi agen pengusaha kotor yang melemahkan kesejahteraan buruh,” kata Iqbal kepada wartawan, Sabtu.
(dengan masukan dari lembaga)
kamu bisa Tulis ke wionews.com sekarang Dan menjadi bagian dari masyarakat. Bagikan cerita dan pendapat Anda dengan kami Di Sini.
“Pakar TV. Penulis. Gamer ekstrem. Spesialis web yang sangat menawan. Pelajar. Penggemar kopi jahat.”
More Stories
Merayakan Tujuh Tahun Pemuda: The Lab: Membangun Ekosistem Kewirausahaan Pemuda di Indonesia
Mengapa Jalan Indonesia Menuju Net Zero Perlu Tindakan Segera di COP29 – Duta Besar
Gaganjeet Fuller bersiap menghadapi tekanan untuk mempertahankan gelar Indonesia Masters