November 18, 2024

Bejagadget

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta Beja Gadget, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta yang diperbarui.

BPJPH Indonesia telah menandatangani 52 perjanjian sertifikasi halal dengan 24 negara

BPJPH Indonesia telah menandatangani 52 perjanjian sertifikasi halal dengan 24 negara

JAKARTA (ANTARA) – Badan Jaminan Produk Halal (BPJPH) Indonesia dalam forum Halal-20 (H20) mengumumkan telah menandatangani 52 Perjanjian Pengakuan Bersama (MRA) dengan lembaga sertifikasi Halal asing dari 24 negara.

Forum ini diadakan di Tangerang di Bandhan pada tanggal 9 hingga 12 Oktober.

“Forum H20 2024 merupakan peluang strategis untuk memperluas jaringan dan meningkatkan pemahaman kita tentang bagaimana inovasi teknologi dan digitalisasi dapat bermanfaat bagi pemangku kepentingan halal,” kata Presiden BPJPH Akil Irham, Jumat.

52 MRA mewakili peningkatan 40 dibandingkan jumlah sebelumnya, sehingga jumlah totalnya menjadi 92.

Irham menekankan, penandatanganan 52 MRA pada H20 Forum tahun ini merupakan pencapaian signifikan dan langkah penting menuju penguatan integrasi ekosistem halal global.

Forum tersebut juga menghasilkan laporan yang berfokus pada tiga bidang utama untuk mengembangkan ekosistem halal global.

Bidang utama pertama adalah penciptaan konektivitas halal global melalui forum H20, yang menyoroti perlunya memperkuat komitmen untuk menciptakan ekosistem halal yang saling terhubung.

Hal ini termasuk mendorong saling pengakuan dan kerja sama antar pemangku kepentingan untuk mengatasi perbedaan dalam standar dan layanan halal sambil memfasilitasi pengembangan produk di berbagai negara.

Bidang utama kedua adalah memperbarui kebijakan halal global Indonesia pada bulan Oktober 2024 dengan menerapkan sertifikasi halal wajib di negara tersebut.

Kebijakan ini bertujuan untuk menyelaraskan standar Halal secara global, menjadikan produk bersertifikat Halal lebih mudah diakses dan memberikan transparansi yang lebih besar kepada mitra internasional.

Bidang utama ketiga berfokus pada pemanfaatan teknologi untuk pertumbuhan. Mengintegrasikan teknologi mutakhir seperti kecerdasan buatan (AI) dan blockchain ke dalam prinsip-prinsip halal dianggap penting bagi pertumbuhan industri yang berkelanjutan.

“Inovasi ini akan mendorong transparansi, meningkatkan akses dan membangun kepercayaan terhadap ekosistem halal global, meningkatkan ketertelusuran dan efisiensi di seluruh rantai pasokan,” kata Irham.

READ  MPR mendorong untuk memprioritaskan dialog untuk menyelesaikan masalah Indonesia

Berita terkait: Proses sertifikasi halal berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja: BPJPH
Berita terkait: Indonesia telah mensertifikasi 5,3 juta produk halal, kata menteri

Penerjemah: Asep Firmansya, Raga Adji
Pengarang: Anton Santoso
Hak Cipta © ANTARA 2024