November 2, 2024

Bejagadget

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta Beja Gadget, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta yang diperbarui.

BlackRock berpendapat bahwa SEC tidak memiliki alasan untuk memperlakukan masa depan mata uang kripto dan mendefinisikan ETF secara berbeda.

BlackRock berpendapat bahwa SEC tidak memiliki alasan untuk memperlakukan masa depan mata uang kripto dan mendefinisikan ETF secara berbeda.

BlackRock berpendapat bahwa SEC tidak memiliki alasan yang sah untuk memperlakukan aplikasi ETF untuk cryptocurrency spot dan crypto futures secara berbeda.

Rencana BlackRock untuk membuat ETF mata uang spot Ethereum (ETH) yang disebut “iShares Ethereum Trust” secara resmi dikonfirmasi pada 9 November, setelah Nasdaq mengajukan formulir aplikasi 19b-4 ke Komisi Sekuritas dan Bursa atas nama perusahaan.

di dalamnya untuk memintaBlackRock mempertanyakan perlakuan SEC terhadap ETF mata uang kripto spot, dengan menyatakan bahwa agensi tersebut mendasarkan alasannya untuk secara konsisten menolak permohonan ini pada perbedaan peraturan yang salah antara ETF berjangka dan ETF spot.

“Mengingat Komisi telah menyetujui ETF yang menawarkan eksposur ke ETH berjangka, yang harganya berdasarkan pasar spot ETH yang mendasarinya, Sponsor yakin Komisi juga harus menyetujui ETF yang menawarkan eksposur ke kontrak spot ETH.”

SEC belum memberikan lampu hijau pada satu permohonan pun untuk ETF mata uang kripto spot, namun telah menyetujui sekelompok ETF mata uang kripto berjangka,

SEC mencatat bahwa hal ini karena ETF kripto berjangka memiliki peraturan/perlindungan konsumen yang lebih unggul berdasarkan Undang-undang tahun 1940 dibandingkan Undang-undang tahun 1933 yang mencakup ETF kripto spot.

Selain itu, SEC juga tampaknya mendukung perjanjian pembagian regulasi dan pengawasan di pasar aset digital berjangka di Chicago Mercantile Exchange (CME).

READ  Jatuhnya Bitcoin ke $65.000 mengakibatkan lebih dari $400 juta dilikuidasi

Namun, BlackRock berpendapat bahwa preferensi SEC terhadap Undang-undang tahun 1940 kurang relevan dalam bidang ini, karena undang-undang tersebut menempatkan “pembatasan tertentu pada ETF dan sponsor ETF” dan bukan pada aset dasar ETF.

“Perlu dicatat bahwa tidak satu pun dari pembatasan ini yang menangani aset dasar ETF, baik pasar berjangka ETH atau pasar spot ETH, atau pasar dari mana harga aset tersebut berasal, baik pasar berjangka CME ETH atau pasar spot ETH.”

“Sebagai hasilnya, Sponsor percaya bahwa perbedaan antara pendaftaran ETF berjangka Ethereum berdasarkan Undang-undang tahun 1940 dan pendaftaran ETF berjangka Ethereum berdasarkan Undang-undang tahun 1933 adalah perbedaan tanpa perbedaan dalam konteks proposal ETF berbasis Ethereum.”

Terkait: BlackRock iShares Ethereum Trust terdaftar di Delaware

BlackRock menjelaskan bahwa sejak SEC menyetujui ETF berjangka mata uang kripto CME, SEC telah “dengan jelas menetapkan bahwa pengawasan CME dapat mendeteksi penipuan di pasar spot yang akan berdampak pada ETF spot.” “.

Oleh karena itu, dalam pandangan perusahaan, SEC tidak memiliki alasan yang dapat dibenarkan untuk menolak permintaan tersebut berdasarkan alasan yang ada saat ini.

Secara umum diyakini di kalangan analis mata uang kripto dan ETF bahwa persetujuan SEC pertama untuk ETF mata uang kripto spot – dalam bentuk dana terkait bitcoin – masih akan segera tiba.

READ  Ford diharapkan untuk melepas sebagian saham Rivian: Laporkan

Analis Bloomberg ETF James Seyfart dan Eric Balchunas memperkirakan ada peluang 90% persetujuan sebelum 10 Januari tahun depan.

majalah: Regulasi Mata Uang Kripto – Apakah Ketua SEC Gary Gensler Memiliki Keputusan Akhir?