November 15, 2024

Bejagadget

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta Beja Gadget, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta yang diperbarui.

Bank Indonesia, ATR/PPN bermitra untuk memajukan UMKM

Bank Indonesia, ATR/PPN bermitra untuk memajukan UMKM

JAKARTA (ANTARA) – Bank Indonesia (BI) dan Badan Pertanian dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menandatangani kesepakatan untuk mendukung pertumbuhan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia Juda Agung dan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Suis Vindayana.

Penandatanganan perjanjian ini mewujudkan UMKM dengan sikap terintegrasi Bank Indonesia dan Kementerian ADR/PPN sejalan dengan peran strategis UMKM dalam perekonomian Indonesia, kata Akung di Jakarta, Rabu.

Perjanjian tersebut bertujuan untuk memantapkan tugas, kegiatan dan wewenang kedua belah pihak dalam mengembangkan UMKM dan menciptakan daya saing untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi inklusif.

Melalui kerja sama tersebut, BI dan Kementerian mendukung pengembangan keterampilan dan kemampuan sumber daya manusia di sektor pertanahan dan UMKM. Ini mencakup penelitian, pelatihan dan penyediaan sumber informasi.

Agung mengatakan mereka mendukung perluasan pasar untuk memperluas jangkauan pemasaran UMKM, termasuk platform pemasaran digital.

Selain itu, mereka berupaya untuk meningkatkan akses UMKM terhadap keuangan, meningkatkan literasi keuangan mereka, memperkuat keterampilan manajemen keuangan mereka dan membantu mereka terhubung dengan lembaga keuangan untuk mengakses modal tambahan. Mereka juga akan membantu UMKM dalam pendaftaran awal tanah dan transfer data atau informasi.

Agung mengatakan UMKM masih menghadapi tantangan besar dari segi kualitas dan kuantitas produk untuk diekspor.

Ia menekankan pentingnya aspek hukum untuk mendukung pengembangan dan inovasi UMKM, khususnya dalam pengembangan produk ramah lingkungan dan digitalisasi bisnis.

Sementara itu, Vindayana mengatakan Kementerian ATR/BPN siap membantu UMKM dalam aspek hukum pertanahan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Percepatan Reforma Agraria.

Berita terkait: Pemerintah membebaskan UMKM di Nusantara dari membayar pajak penghasilan
Berita terkait: Pemerintah meminta UMKM membantu membangun ekosistem EV

READ  Indonesia: Sedikitnya 8 orang tewas akibat banjir bandang di Indonesia