September 22, 2024

Bejagadget

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta Beja Gadget, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta yang diperbarui.

Indonesia memperkenalkan pungutan minyak sawit baru untuk meningkatkan daya saing

Indonesia memperkenalkan pungutan minyak sawit baru untuk meningkatkan daya saing

Tempo.co, Jakarta – Yang terbesar di dunia Minyak kelapa sawit Eksportir Indonesia akan memberlakukan tarif bulanan baru dalam upaya meningkatkan daya saing terhadap minyak goreng saingannya, Kementerian Keuangan menunjukkan dalam peraturan yang dirilis pada Kamis, 19 September.

Sesuai aturan baru, yang akan berlaku mulai hari Sabtu, bea keluar minyak sawit mentah akan ditetapkan sebesar 7,5% dari harga referensi yang ditetapkan pemerintah dari waktu ke waktu.

Dokumen tersebut juga menunjukkan bahwa produk olahan minyak sawit akan dikenakan tarif retribusi yang lebih rendah dengan tarif referensi sebesar 3% hingga 6%.

Indonesia saat ini mengenakan tarif ekspor minyak sawit mentah antara $55 dan $240 per metrik ton, tergantung pada kelompok harga yang ditetapkan sebagai harga referensi bulanan.

Tentu saja hal ini akan membuat produk asal Indonesia lebih kompetitif, terutama di bulan Oktober. Produk asal Malaysia seharusnya kurang kompetitif, kata Paramalingam Subramaniam, direktur broker Belindung Bestari yang berbasis di Selangor.

Malaysia adalah eksportir minyak sawit terbesar kedua di dunia.

Indonesia telah melakukan perubahan untuk “meningkatkan daya saing kelapa sawit dan memberikan nilai tambah pada tandan buah segar petani,” menurut keputusan Kementerian Keuangan.

Seorang pejabat pemerintah sebelumnya mengatakan bahwa perubahan tersebut diperlukan untuk bersaing dengan pesaing seperti minyak kedelai dan minyak bunga matahari, yang membuat kelapa sawit kehilangan daya saingnya.

Pajak-pajak ini dikumpulkan untuk membiayai program kelapa sawit seperti subsidi penanaman kembali bagi petani kecil dan program biodiesel negara.

Reuters

Seleksi Guru: Indonesia Siapkan Peraturan Menteri Baru untuk Revitalisasi Kelapa Sawit Rakyat

klik disini Dapatkan update berita terkini dari Tempo di Google News