September 21, 2024

Bejagadget

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta Beja Gadget, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta yang diperbarui.

Prabowo akan merombak kabinet Indonesia dengan kekuasaan baru untuk mengakomodasi sekutu-sekutunya.

Prabowo akan merombak kabinet Indonesia dengan kekuasaan baru untuk mengakomodasi sekutu-sekutunya.

Presiden terpilih Prabowo Subianto akan membentuk kembali pemerintahan Indonesia setelah parlemen mencabut batasan jumlah kabinetnya, sebuah langkah yang menurut para analis akan membantunya mengkonsolidasikan kekuasaan dan memberi penghargaan kepada sekutunya, namun berisiko menciptakan pembengkakan birokrasi.

Anggota parlemen yang sebagian besar mendukung Presiden Joko Widodo dan Prabowo pada hari Kamis mengesahkan amandemen undang-undang di kabinet yang akan menghapus batas sebelumnya yaitu 34 kementerian.

Berdasarkan perubahan tersebut, Prabowo akan dapat merombak atau merotasi kementerian ketika ia mulai menjabat pada bulan Oktober, dan amandemen tersebut akan menjadi undang-undang setelah ditandatangani oleh Widodo. Awal bulan ini, dua politisi senior dari koalisi Prabowo mengatakan bahwa ia dapat memperluas kabinetnya menjadi 44 slot menteri, kantor berita lokal Tedik melaporkan.

“Undang-undang ini bertujuan untuk menciptakan sistem yang efektif dan efisien,” Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan kepada anggota parlemen pada hari Kamis, seraya menambahkan bahwa langkah tersebut akan memberikan presiden “fleksibilitas untuk membentuk kementerian yang sejalan dengan kepentingan nasional.”

Presiden Indonesia Joko Widodo menyampaikan pidato anggaran tahunannya pada Agustus 2023. Widodo akan mengundurkan diri bulan depan. Foto: Reuters

Namun, para pengamat mengatakan perubahan tersebut dapat menciptakan posisi kabinet bagi Prabowo, yang kemudian dapat dibagikan kepada loyalis dan sekutu utamanya.

READ  Dana kekayaan Indonesia menandatangani investasi bea cukai US $ 2,7 miliar