November 23, 2024

Bejagadget

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta Beja Gadget, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta yang diperbarui.

Indonesia akan memperkenalkan keringanan pajak baru untuk penjualan properti dan mobil

Indonesia akan memperkenalkan keringanan pajak baru untuk penjualan properti dan mobil

JAKARTA: Saat pihak berwenang bersiap untuk penyebaran varian Omigran, pejabat tinggi mengatakan Minggu (16 Januari) bahwa Indonesia akan memperkenalkan keringanan pajak baru untuk penjualan properti dan kendaraan tahun ini dalam upaya untuk mempercepat pemulihan ekonomi dari epidemi Kovit-19 .

Infeksi virus corona baru di Indonesia naik menjadi 1.054 pada Sabtu, tertinggi dalam tiga bulan, di tengah laporan penyebaran penyebaran omgron. Negara ini melaporkan 855 infeksi baru pada hari Minggu, sehingga jumlah total kasus COVID-19 menjadi 4,27 juta.

Pemerintah akan menawarkan diskon 50 persen Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penjualan rumah di bawah 2 miliar rupee (US$ 140.000) dan diskon 25 persen PPN atas rumah antara 2 miliar hingga 5 miliar rupee. Pada Juni lalu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan dalam konferensi virtual.

Airlangga mengatakan akan menawarkan sejumlah pemotongan pajak untuk penjualan mobil senilai kurang dari 250 juta rupee, beberapa di antaranya berakhir pada akhir Maret dan lainnya pada akhir September.

Tahun lalu pemerintah memberikan keringanan pajak untuk penjualan properti dan mobil dengan berbagai skema, yang berakhir pada Desember.

READ  Indonesia telah memutuskan untuk mengekstradisi seorang peselancar Australia yang dipenjara karena mengamuk dalam keadaan mabuk di provinsi konservatif itu.