Jakarta, 17 Februari (IANS): Sebanyak 27 petugas pemilu meninggal sepanjang pemilu Indonesia 2024, kata Kementerian Kesehatan, Jumat.
Berdasarkan laporan yang diterima kementerian pada 10-15 Februari, mereka meninggal sebelum, selama, dan setelah pemungutan suara, kata juru bicara kementerian Citi Nadia Darmisi.
Penyebab utamanya adalah serangan jantung, jumlah kasusnya mencapai sembilan, kata Tarmisi.
Kecelakaan kendaraan (4), syok septik (2), sindrom gangguan pernapasan akut (1), dan hipertensi (1) merupakan penyebab lainnya, sementara 10 penyebab lainnya masih dalam proses konfirmasi, kantor berita Xinhua melaporkan.
Jawa Tengah menjadi provinsi dengan jumlah kematian petugas pemilu tertinggi yaitu tujuh kasus, disusul Jawa Timur dan Jawa Barat masing-masing lima kasus.
Lebih dari 204 juta pemilih berpartisipasi dalam pemilihan umum di Indonesia pada hari Rabu melalui 823.220 TPS dengan lebih dari 5,74 juta petugas pemungutan suara, kata Komisi Pemilihan Umum.
Kasus meninggalnya petugas pemilu pada pemilu 2019 mencapai 894 kasus. Untuk mencegah kematian, pemerintah telah menerapkan pemeriksaan kesehatan dan batas atas usia petugas pemungutan suara adalah 55 tahun.
“Pakar TV. Penulis. Gamer ekstrem. Spesialis web yang sangat menawan. Pelajar. Penggemar kopi jahat.”
More Stories
Merayakan Tujuh Tahun Pemuda: The Lab: Membangun Ekosistem Kewirausahaan Pemuda di Indonesia
Mengapa Jalan Indonesia Menuju Net Zero Perlu Tindakan Segera di COP29 – Duta Besar
Gaganjeet Fuller bersiap menghadapi tekanan untuk mempertahankan gelar Indonesia Masters